Sudahkah anda menjadi fotografer profesional yang memenuhi standar kompetensi internasional?
Pelajari Lebih LanjutLSP-FOTOGRAFI INDONESIA adalah satu-satunya lembaga sertifikasi profesi Bidang Fotografi di Indonesia yang telah disahkan oleh Keputusan Kemenkumham No. AHU-0016155.AH.01.07/Tahun 2017
Daftarkan SayaAnda memerlukan keterangan tambahan seputar persyaratan sertifikasi kompetensi profesi fotografi anda? Silahkan menghubungi kami melalui :
+62 21 7515 162